--- Welcome to my blog ---

Selasa, 06 Oktober 2009


Pengertian Etika & Teori Etika




Pengertian Etika


Etik atau ethics berasal dari bahasa Yunani : “etos” yg berarti adat, kebiasaan,perilaku atau karakter.
Menurut kamus Webster etik adalah suatu ilmu yg mempelajari tentang apa yang
baik dan buruk secara moral.
Etika : ilmu tentang kesusilaan yg menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup didalam masyarakat yangg menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yg benar, yaitu :
Baik & buruk
Kewajiban & tanggungjawab


Etiket atau adat merupakan sesuatu yg dikenal, diketahui, diulang serta menjadi suatu kebiasaan didalam suatu masyarakat, berupa kata-kata atau suatu bentuk perbuatan yang nyata.




Teorti Etika
· Utilitarisme. Utulitarisme berasal dari kata Latin “utilis”, yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat. Maksudnya bukan hanya manfaat personal, melainkan juga manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Jadi dalam utulitarisme kriteria untuk menentukan baik atau buruknya suatu tindakan adalah “the greatest happiness of the greatest number”. Dengan demikian kualitas moral (baik atau buruknya tindakan) – dalam utulitarisme – tergantung pada konsekuensi atau akibat yang dibawa oleh tindakan itu. Jika perbuatan mengakibatkan manfaat paling besar, artinya paling memajukan kesejahteraan, kemakmuran, kebahagiaan, dan semacamnya, maka perbuatan itu adalah baik. Dalam perspektif ini utilitarisme dapat digolongkan dalam teori teleologis (dari kata Yunani “telos”, yang berarti tujuan), sebab menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan. Sebaliknya perbuatan yang banyak membawa kerugian atau bahkan perbuatan yang dimaksudkan sebagai baik, tetapi tidak menghasilkan apa-apa, maka perbuatan itu tidak pantas disebut baik.


· Deontologi. Jika utilitarisme meletakkan moralitas atau kualitas etis pada konsekuensikonsekuensinya, maka deontologi melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. Deontologi berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Dalam deontologi, yang menjadi dasar bagi baik atau buruknya tindakan adalah kewajiban. Perbuatan itu baik karena merupakan kewajiban manusia. Perbuatan tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik, melainkan hanya karena wajib dilakukan. Sadar atau tidak, orang beragama berpegang pada pendirian deontologi ini. Misalnya: mengapa tidak boleh berdusta, mencuri, membunuh? Karena dilarang oleh Tuhan (agama).


· Teori hak. Teori hak sebenarnya merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karenahak berkaitan langsung dengan kewajiban. Hak manusia didasarkan pada martabat manusia. Teori hak memproklamirkan bahwa manusia merupakan tujuan pada dirinya sendiri. Karena itu manusia harus selalu dihormati sebagai suatu tujuan di dalam dirinya sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain. Ini berarti suatu perbuatan adalah baik jika sesuai dengan hak manusia.


· Teori keutamaan. Dalam teori-teori di atas, baik atau buruknya perilaku manusia diletakkan pada prinsip atau norma. Kalau sesuai dengan norma, maka suatu perbuatan adalah baik. Sebaliknya kalau tidak sesuai dengan norma, maka perbuatan adalah buruk. Teori keutamaan tidak menyoroti perbuatan dari perspektif perbuatan, melainkan memfokuskan diri pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. Dalam teori keutamaan, tidak ditanyakan: “what should he/she do?”, melainkan “what kind of person should he/she be?” Dengan demikian dalam teori keutamaan tidak dipersoalkan: apakah suatu perbuatan tertentu adil, jujur, murah hati, melainkan teori keutamaan mempersoalkan: apakah orang itu bersikap adil, jujur, mural hati, dan semacamnya. Inilah keutamaan. Dan keutamaan yang dimaksudkan oleh teori keutaman bukan hanya keutamaan dalam kaitannya dengan pribadi, melainkan juga keutamaan komuniter. Aristoteles mengartikan mansusia sebagai makluk politik, dalam arti: manusia tidak bisa dilepaskan dari polis atau komunitasnya.






Literatur-literatur yang “recommended” untuk dibaca:
1. Aristotle, Nichomachean Ethics, (Trans. Terence Irwin), Hockett Publishing Company,
Indiannapolis, 1985
2. Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Gramedia, Jakarta, 1996
3. Frans Magnis Suseno, Etika Jawa, Gramedia, Jakarta, 1985
4. E. Sumaryono, Etika Hukum, Kanisius, Yogyakarta, 2002
5. Edi Kristiyanto (ed), Etika Politik Dalam Konteks Indonesia, Kanisius, Yogyakarta, 2001
6. Dr. Harry Hamersma, Pintu Masuk Ke Dunia Filsafat, Kanisius, Yogyakarta, 1980
7. Frans Magnis-Suseno, Tokoh-Tokoh Etika Abad Ke-20, Kanisius, Yogyakarta, 2000
8. Dr. Frans Magnis-Suseno, Etika Dasar, Kanisius, Yogyakarta, 1987
9. K. Bertens, Pengantar Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta, 2000




Jadi setelah membaca pengertian dan teori di atas, menurut saya etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif)

0 komentar:

Posting Komentar